Frequently Asked Questions

Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).

Gejala COVID-19 sebagai berikut:

  • Demam ≥38°C
  • Batuk kering
  • Sesak napas
  • Nyeri tenggorok/menelan

Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit atau pernah merawat/kontak erat dengan penderita COVID-19, maka orang tersebut akan diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.

Jika ada gejala di atas DAN ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 atau Anda terpapar dengan pasien Positif COVID-19, hubungi nomor darurat tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di 112 atau Posko Dinas Kesehatan di nomor Whatsapp 0813 8837 6955 atau 081 112 112 112 untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Orang dalam pemantauan (ODP) adalah seseorang yang mengalami demam (≥38°C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria: “memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal” atau “memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia”.

Pasien Dalam Pengawasan adalah seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38°C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria: "memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal" atau "memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia";

atau

Seseorang dengan demam (≥38°C) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19

atau

Seseorang dengan ISPA berat/pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Kontak Erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan, probabel, atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Dikategorikan menjadi kontak erat risiko rendah apabila kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan dan kontak erat risiko tinggi apabila kontak dengan kasus konfirmasi atau probable.

Seperti penyakit pernapasan lainnya, COVID-19 dapat menyebabkan gejala ringan termasuk pilek sakit tenggorokan, batuk, dan demam. Sekitar 80% kasus dapat pulih tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang mungkin akan menderita sakit yang parah, seperti disertai pneumonia atau kesulitan bernafas, yang biasanya muncul secara bertahap. Walaupun angka kematian penyakit ini masih jarang (sekitar 2%), namun bagi orang yang berusia lanjut, dan orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (seperti, diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit jantung), mereka biasanya lebih rentan untuk menjadi sakit parah. Orang yang mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas harus segera mendapatkan pertolongan medis.

Seseorang dapat terinfeksi dari penderita COVID-19. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19. Atau bisa juga seseorang terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.

Sampai saat ini, para ahli masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan sumber virus, jenis paparan, dan cara penularannya. Tetap pantau sumber informasi yang akurat dan resmi mengenai perkembangan penyakit ini.

Cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin. Saat ini WHO menilai bahwa risiko penularan dari seseorang yang tidak bergejala COVID-19 sama sekali sangat kecil kemungkinannya.

Namun, banyak orang yang teridentifikasi COVID-19 hanya mengalami gejala ringan seperti batuk ringan, atau tidak mengeluh sakit, yang mungkin terjadi pada tahap awal penyakit. Sampai saat ini, para ahli masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan periode penularan atau masa inkubasi COVID-19. Tetap pantau sumber informasi yang akurat dan resmi mengenai perkembangan penyakit ini.

Tidak. Hingga saat ini penelitian menyebutkan bahwa virus penyebab COVID-19 ditularkan melalui kontak dengan tetesan kecil (droplet) dan saluran pernapasan.

Saat ini, belum ditemukan bukti bahwa hewan peliharaan seperti anjing atau kucing dapat terinfeksi virus COVID-19. Namun, akan jauh lebih baik untuk selalu mencuci tangan dengan sabun dan air setelah kontak dengan hewan peliharaan. Kebiasaan ini dapat melindungi Anda terhadap berbagai bakteri umum seperti E.coli dan Salmonella yang dapat berpindah antara hewan peliharaan dan manusia.

Sampai saat ini belum diketahui dengan pasti berapa lama COVID-19 mampu bertahan di permukaan suatu benda, meskipun studi awal menunjukkan bahwa COVID-19 dapat bertahan hingga beberapa jam, tergantung jenis permukaan, suhu, atau kelembaban lingkungan.

Namun desinfektan sederhana dapat membunuh virus tersebut sehingga tidak mungkin menginfeksi orang lagi. Dan membiasakan cuci tangan dengan air dan sabun, atau handrub berbasis alkohol, serta hindari menyentuh mata, mulut atau hidung (segitiga wajah) lebih efektif melindungi diri Anda.

Vaksin untuk mencegah infeksi COVID-19 sedang dalam tahap pengembangan/uji coba.

Hingga saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah penularan COVID-19 tetapi Anda dapat melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular. Diantaranya dengan :

  1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas/kekebalan tubuh meningkat
  2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan alkohol 70-80% handrub sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar. Mencuci tangan sampai bersih merupakan salah satu tindakan yang mudah dan murah. Dan, sebagian besar penyebaran penyakit akibat virus dan bakteri bersumber dari tangan. Karena itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.
  3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan Anda tidak tertular. Tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam (bukan dengan telapak tangan) dan gunakan masker.
  4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
  5. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut (segitiga wajah). Tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus. Jika kita menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi, maka virus dapat dengan mudah masuk ke tubuh kita.
  6. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika Anda sakit atau saat berada di tempat umum.
  7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cucilah tangan Anda.
  8. Menunda perjalanan ke daerah/ negara dimana virus ini ditemukan.
  9. Hindari bepergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat, terutama jika Anda merasa demam, batuk, dan sulit bernapas. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka. Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit, atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat
  10. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat. Ikuti arahan dan informasi dari petugas kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat. Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi dari Anda dari penularan dan penyebaran penyakit ini.

Anda dapat melihat informasi mengenai ODP dan PDP sekaligus orang positif COVID-19 pada portal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di https://infeksiemerging.kemkes.go.id atau pada menu Data di https://corona.lebakkab.go.id/data untuk data kasus di Kabupaten Lebak.

SARS adalah coronavirus yang diidentifikasi pada tahun 2003 dan termasuk dalam keluarga besar virus yang sama dengan COVID-19, namun berbeda jenis virusnya. Gejalanya mirip dengan COVID-19, namun SARS lebih berat. SARS lebih mematikan tetapi tidak lebih infeksius (menular) dibanding COVID-19.

Segera hubungi nomor darurat tanggap COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di 112 atau Posko Dinas Kesehatan di nomor Whatsapp 0877 7373 7666 atau 0812 9659 6690 untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Berinteraksilah seperti biasa dengan teman Anda, tetap jaga daya tahan tubuh Anda dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dalam 14 hari, selalu cek suhu dan gejala yang ada.

Orang yang tinggal atau bepergian di daerah di mana virus COVID-19 bersirkulasi sangat mungkin berisiko terinfeksi. Mereka yang terinfeksi adalah orang-orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala melakukan perjalanan dari negara terjangkit, atau yang kontak erat, seperti anggota keluarga, rekan kerja atau tenaga medis yang merawat pasien sebelum mereka tahu pasien tersebut terinfeksi COVID-19.

Petugas kesehatan yang merawat pasien yang terinfeksi COVID-19 berisiko lebih tinggi dan harus konsisten melindungi diri mereka sendiri dengan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi yang tepat.

Tidak ada batasan usia orang-orang dapat terinfeksi oleh coronavirus ini (COVID-19). Namun orang yang lebih tua, dan orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (seperti asma, diabetes, penyakit jantung, atau tekanan darah tinggi) tampaknya lebih rentan untuk menderita sakit parah.

Orang yang menerima paket tidak berisiko tertular virus COVID-19. Dari pengalaman dengan coronavirus lain, kita tahu bahwa jenis virus ini tidak bertahan lama pada benda mati, seperti surat atau paket.

Saat ini tidak ada bukti bahwa penularan coronavirus penyebab COVID-19 dari makanan. Virus seperti coronavirus tidak bisa hidup lama di luar tubuh.

Penggunaan masker terutama pada orang yang sehat dinilai belum efektif mencegah penularan penyakit COVID-19.

Anda dihimbau untuk tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang amat penting atau tidak bisa dilakukan dari rumah. Hindari atau tunda acara di luar rumah, kumpul-kumpul, atau kegiatan lain yang melibatkan orang banyak.

Jika Anda mengalami gejala demam/batuk/pilek/nyeri tenggorok atau sesak napas ketika Anda berada di luar rumah, segera menjauh dari keramaian dan hubungi Tim Tanggap COVID-19 di nomor 112 atau di nomor Whatsapp 0877 7373 7666 atau 0812 9659 6690 untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Jika Anda diduga terjangkit COVID-19, Tim Tanggap COVID-19 akan mengambil beberapa sampel untuk diuji, misalnya:

  • Lendir dari hidung, tenggorokan, atau paru-paru, dan/atau
  • darah

Dan, anda akan diisolasi dari orang lain sampai dikonfirmasi apakah Anda negatif terinfeksi coronavirus.

Tes untuk coronavirus hanya dilakukan jika ada kemungkinan besar Anda memiliki penyakit tersebut.

Misalnya jika:

  • Anda melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan orang yang positif COVID-19
  • Anda bepergian ke negara atau daerah dengan risiko COVID-19 tinggi dalam 14 hari terakhir

Dalam kasus ini, Anda dapat menghubungi Jakarta Tanggap COVID-19 di nomor 112 atau Posko Dinas Kesehatan di nomor Whatsapp 0877 7373 7666 atau 0812 9659 6690 untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Tidak. Antibiotik hanya bekerja untuk melawan bakteri, bukan virus. Karena COVID-19 disebabkan oleh virus, maka antibiotik tidak bisa digunakan sebagai sarana pencegahan atau pengobatan. Namun, jika Anda dirawat di rumah sakit dan didiagnosis COVID-19, Anda mungkin akan diberikan antibiotik, karena seringkali terjadi infeksi sekunder yang disebabkan bakteri.

Pemindai suhu tubuh dinilai efektif dalam mendeteksi orang dengan suhu tinggi yang dapat disebabkan oleh coronavirus. Tetapi, alat ini tidak dapat mendeteksi orang yang terjangkit COVID-19 dengan gejala suhu tinggi yang tidak ditemukan.

Orang yang terinfeksi COVID-19 dan influenza akan mengalami gejala infeksi saluran pernafasan yang sama, seperti demam, batuk dan pilek. Walaupun gejalanya sama, tapi penyebab virusnya berbeda-beda, sehingga kita sulit mengidentifikasi masing-masing penyakit tersebut.

Pemeriksaan medis yang akurat disertai rujukan pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi COVID-19. Bagi setiap orang yang menderita demam, batuk, dan sulit bernapas sangat direkomendasikan untuk segera mencari pengobatan, dan memberitahukan petugas kesehatan jika mereka telah melakukan perjalanan dari wilayah terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul gejala, atau jika mereka telah melakukan kontak erat dengan seseorang yang sedang menderita gejala infeksi saluran pernafasan.

Waktu yang diperlukan sejak tertular/terinfeksi hingga muncul gejala disebut masa inkubasi. Saat ini masa inkubasi COVID-19 diperkirakan antara 1-14 hari, dan perkiraan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kasus.

>Sejak 5 Februari 2020, Indonesia telah memberlakukan pembatasan perjalanan ke Tiongkok berupa penghentian sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok.

Pada tanggal 5 Maret 2020, Indonesia juga memberlakukan pelarangan transit atau masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan yang dalam 14 hari sebelumnya datang dari wilayah berikut:

  • Iran : Tehran, Qom, Gilan
  • Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont
  • Korea Selatan : Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

WHO secara ketat memantau situasi terkini dan secara teratur menerbitkan informasi tentang penyakit ini. Informasi lebih lanjut mengenai penyakit ini dapat dilihat melalui: https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019 atau https://infeksiemerging.kemkes.go.id/category/situasi-infeksi-emerging/info-corona-virus

Pemakaian masker hanya bagi orang yang memiliki gejala infeksi pernapasan (batuk atau bersin), mencurigai infeksi COVID-19 dengan gejala ringan, mereka yang merawat orang yang bergejala seperti demam dan batuk, dan para petugas kesehatan.

Cara yang paling efektif untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19 adalah mencuci tangan secara teratur, tutup mulut saat batuk dengan lipatan siku atau tisu, dan jaga jarak minimal satu meter dari orang yang bersin atau batuk.

ika Anda tidak berada di wilayah terjangkit COVID-19, atau jika Anda tidak melakukan perjalanan dari salah satu wilayah tersebut, atau tidak melakukan kontak dekat dengan seseorang yang memiliki gejala COVID-19 atau merasa kurang sehat, kecil kemungkinan Anda untuk tertular COVID-19.

Namun, dapat dimengerti bahwa Anda mungkin merasa stres dan cemas tentang situasi yang terjadi saat ini. Tetaplah tenang dan jangan panik. Carilah informasi yang benar dan akurat tentang perkembangan COVID-19 agar Anda mengetahui situasi wilayah Anda dan Anda dapat mengambil tindakan pencegahan yang wajar.

Jika Anda berada di wilayah terjangkit COVID-19, Anda harus serius menghadapi risiko tersebut. Selalu jaga kesehatan dan perhatikan informasi dan saran dari pihak kesehatan yang berwenang.

Berdasarkan himbauan Presiden Republik Indonesia Anda dianjurkan untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Gubernur Anies Baswedan pun menghimbau masyarakat Jakarta untuk tetap di rumah.

Untuk kondisi saat ini, seseorang belum bisa diberikan surat keterangan bebas COVID-19, karena kita tidak pernah tahu apakah dia pernah kontak dengan orang yang sakit COVID-19.

Situasi perkembangan penyakit COVID-19 di Indonesia dapat dipantau melalui laman website https://infeksiemerging.kemkes.go.id

Informasi tentang media KIE atau situasi perkembangan COVID-19, dapat diakses melalui:

Halo Kemenkes: 1500567 Hotline Emergency Operation Center (EOC): 119 atau (021) 521 0411 atau 0812 1212 3119

Twitter : @KemenkesRI
Facebook : @KementerianKesehatanRI
Instagram : @kemenkes_ri
Website : www.who.int, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.sehatnegeriku.kemkes.go.id